KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA
BADAN SARANA PERTAHANAN
PUSAT KODIFIKASI
Selamat Datang di Website Indonesian National Codification Bureau Pusat Kodifikasi Baranahan Kemhan RI
Tugas Pokok dan Fungsi

 

TUGAS POKOK


Pusat Kodifikasi selanjutnya di sebut Pusat Kod adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan dipimpin oleh Kepala Pusat Kodifikasi disebut Kapuskod Kementerian Pertahanan mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan administrasi kodifikasi materiil pertahanan.


------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

FUNGSI

 

Penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kodifikasi materiil pertahanan;

Perencanaan,Pelaksanaan dan evaluasi pembinaan dan administrasi kodifikasi materiil pertahanan;

Pelaksanaan operasi kodifikasi materiil pertahanan;

Perumusan dan pelaksanaan dukungan teknis kodifikasi serta pembinaan fungsional kataloger;

Koordinasi penyelenggaraankatalogisasi dan kodifikasi materiil pertahanan baik bilateral maupun multilateral;

Pemberian bimbingan dan supervisi teknis di bidang kodifikasi materiil pertahanan;

Penyiapan pengembangan kodifikasi dan sistem informasinya;

Penyiapan perencanaan program dan anggaran serta evaluasi dan laporan Pusat;dan

Pengelolaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Pusat.



Galeri Foto
Galeri Video
Profil Puskod Baranahan Kemhan
Unduh
Link Terkait
Jl. Jati no. 1, Pondok Labu, Jakarta Selatan 12450 Telp: 021-7668062-63 Fax: 021-75907801, 7656847
Email: puskod@kemhan.go.id
PUSAT KODIFIKASI BARANAHAN KEMENTERIAN PERTAHANAN © 2016